Bimtek / Workshop
DIKLAT RSUD Banyumas

Nama Bimtek / Workshop Workshop Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) Di Unit Transfusi Darah
Angkatan 1
Sumber Pembiayaan RSUD BANYUMAS
Waktu Pendaftaran 09 Januari 2025 13:29:54 - 25 Januari 2025 09:00:00
Waktu Pelaksanaan 25 Januari 2025 08:00:00 - 25 Januari 2025 16:00:00
Jumlah Peserta 60 Orang
Lokasi RSUD Banyumas

A. PENDAHULUAN

Sertifikat CPOB UTD RS ini menjadi jaminan bahwa proses produksi obat telah memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP). Untuk UTD, ini berarti bahwa proses transfusi, pengelolaan, hingga produksi produk darah sebagai bagian terapi dijamin sesuai dengan standar dunia, Hal ini menjadikan masyarakat lebih percaya pada mutu dan kualitas dari plasma darah yang dihasilkan. Peraturan Kepala BPOM Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Unit Transfusi Darah dan Pusat Plasmaferesis. Penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) di Unit Transfusi Darah (UTD) diperlukan karena Indonesia secara mandiri ingin memproduksi produk derivat plasma (albumin, faktor VIII, faktor IX, Imunoglobulin, dll). Untuk itu, UTD sebagai penyedia plasma harus mampu menyediakan bahan baku plasma yang bermutu sesuai standar yang diakui secara internasional.

B. TUJUAN

Tujuan workshop ini adalah peserta memahami Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan dapat menerapkan prinsip-prinsip CPOB di Unit Transfusi Darah.

C. KOMPETENSI

Setelah mengikuti workshop ini diharapkan , peserta mampu:

1. Memahami kebijakan penerapan CPOB di UTD RS

2. Mengetahui best pratice pengalaman dan strategi UTD RSUP dr. Sardjito Yogjakarta dalam penerapan CPOB

3. Melakukan persiapan dokumen, kelengkapan, dan aplikasi CPOB di UTD RSUD Banyumas.

D. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Workshop dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2025 bertempat di Aula RSUD Banyumas.


Alamat :

Jl. Rumah Sakit No.1 Banyumas
(0281) 796031
(0281) 796511
E-mail
rsudbanyumas@banyumaskab.go.id
Comodo SSL