Pelatihan
DIKLAT RSUD Banyumas

Nama Pelatihan PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DASAR BAGI TENAGA KESEHATAN DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
Angkatan 1
Sumber Pembiayaan Kerjasama RSUD dr. Soesilo Kab. Tegal
Waktu Pendaftaran 07 Mei 2024 14:45:00 - 16 Mei 2024 14:15:00
Waktu Pelaksanaan 17 Mei 2024 07:30:00 - 21 Mei 2024 16:00:00
Jumlah Peserta 30 Orang
Lokasi Daring (Zoom Meeting dan Plataran Sehat Kemenkes RI)

LINK PLATARAN SEHAT ( Dalam Proses )

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di fasilitas pelayanan kesehatan, merupakan salah satu indikator kinerja di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), karena infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan masalah global yang sering kali terjadi. Angka infeksi di fasilitas pelayanan dapat diketahui dengan melakukan surveilans pada pasien-pasien yang berisiko terhadap infeksi. Tinggi rendahnya infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan, menggambarkan baik buruknya mutu pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang merupakan perubahan dari Kepmenkes Nomor 270/Menkes/SK/III/2007 tentang Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya dan Kepmenkes Nomor 382/Menkes/SK/III/2007 tentang Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya, diuraikan beberapa hal diantaranya adalah penyakit terkait pelayanan kesehatan atau Healthcare Associated Infection (HAIs) bahwa merupakan salah satu masalah kesehatan diberbagai negara di dunia termasuk di Indonesia. Secara prinsip kejadian HAIs sebenarnya bisa dicegah dan dikendalikan bila fasilitas pelayanan kesehatan secara konsisten melaksanakan program PPI. Pencegahan dan pengendalian infeksi merupakan upaya untuk memastikan perlindungan kepada setiap orang terhadap kemungkinan tertular infeksi dari sumber dari masyarakat umum dan disaat menerima pelayanan kesehatan pada berbagai fasilitas kesehatan.

A. Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan, peserta berperan sebagai pelaksana pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) di fasilitas pelayanan kesehatan.

B. Kompetensi Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:

1. Menjelaskan konsep infeksi

2. Menjelaskan program pencegahan dan pengendalian infeksi di fasyankes

3. Menjelaskan asesmen risiko infeksi di fasyankes

4. Menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi di fasyankes 5. Menjelaskan monitoring, evaluasi dan pelaporan program PPI

Alamat :

Jl. Rumah Sakit No.1 Banyumas
(0281) 796031
(0281) 796511
E-mail
rsudbanyumas@banyumaskab.go.id
Comodo SSL