
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu menerapkan manajemen terpadu balita sakit dan gizi buruk sesuai prosedur.
B. Sasaran:
Peserta pelatihan mampu untuk:
1. Melakukan Tata laksana Umum Gizi Buruk
2. Melakukan Talaksana Balita Sakit Umur 2 Bulan - 5 Tahun
3. Melakukan Talaksana Bayi Muda Umur Kurang dari 2 Bulan
4. Melakukan pencatatan pelaporan, supervisi fasilitatif, monitoring dan evaluasi MTBS dan Gizi Buruk
5. Menerapkan kalakarya MTBS dan Gizi Buruk