I. TUJUAN DAN SASARAN
A. Tujuan:
Setelah mengikuti pelatihan, peserta berperan sebagai pelaksana pencegahan
dan pengendalian infeksi (PPI) di fasilitas pelayanan kesehatan..
II. KOMPETENSI
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu :
1. Menjelaskan konsep infeksi
2. Menjelaskan program pencegahan dan pengendalian infeksi di fasyankes
3. Menjelaskan asesmen risiko infeksi di fasyankes
4. Menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi di fasyankes
5. Menjelaskan monitoring, evaluasi dan pelaporan program PPI
III. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari efektif dengan 35 jam pelajaran (jpl) pada tanggal 17,18,20,21 Mei 2024, dilaksanakan secara daring (full online).
IV. PESERTA
Kriteria peserta pelatihan PPI dasar bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai berikut :
A. Perawat /Bidan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan
B. Profesi tenaga kesehatan lain yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan
C. Jumlah peserta maksimal 30 orang per kelas
- Pengajar: Diklat RSUD Banyumas