Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu melakukan pelayanan kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar.
Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu:
1. Melakukan konseling keluarga berencana
2. Melakukan pelayanan kontrasepsi pada kondisi khusus
3. Melakukan pelayanan kontrasepsi
4. Melakukan rujukan pelayanan KB
5. Melakukan pencegahan pengendalian infeksi
6. Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan KB
- Pengajar: Admin Diklat RSUD Banyumas