Program pelatihan pelayanan KB yang ditujukan bagi tenaga kesehatan, terutama dokter umum dan bidan merupakan salah satu cara strategis memperbaiki kualitas pelayanan KB. Oleh karena itu, perlu dilakukan pelatihan dalam upaya peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan KB di layanan kesehatan. Untuk mendukung pelatihan tersebut supaya berjalan sesuai dengan tujuan dan pencapaian kompetensi maka disusunlah kurikulum pelatihan ini sebagai acuan bagi penyelenggara dan fasilitator pelatihan dalam penyelenggaraannya.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu melakukan pelayanan kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar.
Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu:
1. Melakukan konseling keluarga berencana
2. Melakukan pelayanan kontrasepsi pada kondisi khusus
3. Melakukan pelayanan kontrasepsi
4. Melakukan rujukan pelayanan KB
5. Melakukan pencegahan pengendalian infeksi
6. Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan KB
Tanggal Pelaksanaan
- Pengajar: Diklat RSUD Banyumas