Kursus yang tersedia

A.  Tujuan:

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu menerapkan manajemen terpadu balita sakit dan gizi buruk sesuai prosedur.

B.  Sasaran:

Peserta pelatihan mampu untuk:

1.     Melakukan Tata laksana Umum Gizi Buruk

2.     Melakukan Talaksana Balita Sakit Umur 2 Bulan - 5 Tahun 

3.     Melakukan Talaksana Bayi Muda Umur Kurang dari 2 Bulan

4.     Melakukan pencatatan pelaporan, supervisi fasilitatif, monitoring dan evaluasi MTBS dan Gizi Buruk

5.     Menerapkan kalakarya MTBS dan Gizi Buruk


a.    Tujuan Umum

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu melakukan pelayanan kesehatan lanjut usia dan geriatri di puskesmas

 b.    Tujuan Khusus

Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu :

1.   Melakukan pengkajian paripurna pasien geriatri

2.   Melakukan penatalaksanaan sindroma geriatri

3.   Melakukan penatalaksanaan penyakit degeneratif dan geripause pada lanjut usia

4.   Menjelaskan penatalaksanaan kesehatan gigi dan mulut pada lanjut usia

5.   Melakukan penatalaksanaan masalah kesehatan jiwa dan inteligensia pada lanjut usia

6.   Melakukan pelayanan gizi pada lanjut usia

7.   Melakukan pelayanan rehabilitasi medik pada lanjut usia

8.   Melakukan bimbingan latihan fisik pada lanjut usia

9.   Melakukan perawatan kesehatan lanjut usia di rumah (Home Care)

10.Melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kesehatan pada lanjut usia

11.Melakukan pencatatan dan pelaporan program kesehatan lanjut usia


Tujuan Pelatihan :

Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu mampu melakukan pelayanan kesehatan ibu dan bayi

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu :

1. Melakukan pelayanan antenatal termasuk penggunaan USG

2. Melakukan pelayanan nifas dan KB pascapersalinan

3. Melakukan pelayanan kesehatan neonatal

4. Melakukan pelayanan kesehatan Bayi


Sasaran pelatihan terwujudnya tenaga kesehatan yang dapat Melakukan stimulasi tumbuh kembang balita dan anak prasekolah, deteksi dini penyimpangan tumbuh kembang anak, intervensi dan rujukan dini penyimpangan tumbuh kembang, dan melakukan pencatatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi kegiatan SDIDTK.

Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta memiliki kompetensi sebagai berikut:

A.  Menjelaskan konsep pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak

B.  Melakukan stimulasi tumbuh kembang balita dan anak prasekolah

C. Melakukan deteksi dini penyimpangan tumbuh kembang anak

D. Melakukan intervensi dan rujukan dini penyimpangan tumbuh kembang

E. Melakukan pencatatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi kegiatan SDIDTK


Media Online Manajemen Pengetahuan SDM RSUD Banyumas, berisi materi-materi pelatihan dan informasi untuk meningkatkan pengetahuan SDM RSUD Banyumas yang berasal dari SDM RSUD Banyumas yang telah mengikuti pelatihan eksternal untuk disebarluaskan kepada seluruh Pegawai RSUD Banyumas.

Pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan suatu upaya kegiatan untuk meminimalkan atau mencegah terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung dan masyarakat sekitar rumah sakit. Salah satu program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) adalah kegiatan surveilans. Kegiatan surveilans infeksi di rumah sakit merupakan suatu proses yang dinamis, komprehensif dalam mengumpulkan, mengidentifikasi, menganalisa data kejadian yang terjadi dalam suatu populasi yang spesifik dan melaporkannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil kegiatan surveilans ini dapat digunakan sebagai data dasar laju infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan,

Infeksi Rumah Sakit (IRS) atau Healthcare associated infections (HAIs) adalah infeksi yang terjadi pada pasien selama perawatan di RS atau fasilitas pelayanan kesehatan lain, yang tidak ditemukan dan tidak dalam masa inkubasi saat pasien masuk RS. IRS juga mencakup infeksi yang didapat di RS tetapi baru muncul setelah keluar RS dan juga infeksi akibat kerja pada tenaga kesehatan. Ada beberapa jenis infeksi rumah sakit yang akan dilakukan surveilans, yaitu: Infeksi daerah operasi/ IDO, ISK terkait kateterisasi, Infeksi Aliran Darah Primer/ IADP, Ventilator Associated Pneumonia/ VAP, Hospital Acquired Pneumonia/ HAP, decubitus, phlebitis, dll.

Sejak bulan Agustus 2023 kemenkes menetapkan HAIs untuk dilaporkan secara rutin setiap bulan. Sehingga semua pihak khususnya pemberi pelayanan pasien harus mengetahui dan paham tentang HAIs dan cara pelaporannya. Oleh karena itu Komite PPI RSUD Banyumas bermaksud mengajukan workshop Surveilans dan Pencegahan HAIs melalui bundles HAIs bagi perawat Infection Preventif and Control Link Nursing (IPCLN) dan Perawat Penanggung Jawab Shift.